5.Orang Mahasiswa Akper Kabupaten Tapanuli Utara di Ringkus Polres Taput.

Taput – 1fakta.com

Tarutung – Satuan reserse narkotika polres Tapanuli Utara, berhasil meringkus 5 orang mahasiswa akper pemkab Taput karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan 1 orang masyarakat sebagai pemasok ganja dari 3 tempat berbeda, pada hari kamis ( 20/3/2025).

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Mereka di tangkap di tempat berbeda Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu, ke 5 oranng mahasiswa akper tersebut yaitu WSM (18 ) warga Jln AM Desa Pagarbatu, kecamatan Sipoholon, Taput, JGD ( 20 ) warga Aek Nasia, Desa Partali Julu, kecamatan Tarutung, Taput, RS ( 18 ) warga Jl. Sisingamangaraja, kelurahab Hutatoruan X, kecamatan Tarutung, Taput, FVBS (21) warga desa Hutanagodang, kecamatan Purba Tua, Taput dan RNAS (21 ) warga Sosor Hutagalung, desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara.

Sedangkan 1 orang masyarakat sebagai pemasok narkoba jenis ganja tersebut yaitu Elkadi Judika Simanjuntak (21) warga desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung .
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh tim opsnal narkoba, atas informasi dari masyarakat.
Informasi itu dikembangkan oleh petugas. sekira pukul 21.00 wib, petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari kampus akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu tim yang sudah memantau pergerakan merekapun segera mengejarnya dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan.

Sebelum di geledah saat diberhentikan sepeda motornya, WSM pun melemparkan ganja yang ada dikantongnya ke semak-semak di pinggir jalan namun sudah terlihat oleh petugas. Kemudian petugas pun mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temanya satu asrama di Akper yaitu RNAS.

Dengan sigap petugaspun mengejar ke asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Lalu di cari sekitaran asrama sekira pukul 22.00 wib malam itu RNAS sedang asyik bersembunyi bersama temanya JGD. RS dan FVBS sedang asyik mengkonsumsi ganja tersebut di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama, Akhirnya mereka berempat pun di amankan.

Setelah di geledah barang bukti ganja kering pun di temukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari yang sudah konsumsi mereka.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap mereka berempat RNAS mengakui dirinya memberikan ganja kering itu kepada WSM yang di belinya dari seorang masyarakat umum yaitu Elkandi Judika Simanjuntak.

Elkandi pun dikejar. Sekira pukul 23.30 wib malam itu petugas pun berhasil menangkap nya saat mengendarai srpeda motor di Jalan raya Tarutung.
Alhirnya mereka pun berenam di boyong ke polres Taput untuk pengembangan dari mana sumber ganja itu diperoleh. ( smarth )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *