Bali  

Jero Jambe Suci – Jero Kepisah Terkait Pemalsuan Silsilah AA Ngurah Oka Mulai Terkuak

Jero Jambe Suci - Jero Kepisah Terkait Pemalsuan Silsilah AA Ngurah Oka Mulai Terkuak

1FAKTA.COM | Denpasar – Bali,

Agenda pemeriksaan ketua BPN kota Denpasar dalam perkara Puri Jambe Suci vs Puri Kepisah  mulai terungkap Benang merah selama ini yang tersembunyi rapi oleh terdakwa Ngurah Oka mulai tersingkap

Tentu saja dalam proses perkara ini di dukung dengan lembaga – lembaga seperti LP KPK yang terus solid mengikuti dan Membongkar tabir Perkara Mafia tanah ini “sejak awal kasus ini di gelar perkara nya sampai hari ini.  (04/03) LP KPK tetap selalu solid memantau bagai mana hasil akhir dari permainan ini.
Dan sangat berharap semoga Hakim Jeli dan Profesional dalam mengambil keputusan berdasarkan Fakta.

Kasus Jero kepisah vs Jero Jambe Suci adalah sebuah kasus hukum pidana yang terjadi di Bali, Indonesia dengan dugaan pemalsuan silsila, untuk. Mencari keuntungan pribadi ‘Kasus ini melibatkan dua orang yang memiliki klaim sebagai pemimpin spiritual di Bali, yaitu Jero puri kepisah dan Jero puri Jambe Suci.

Kasus ini bermula ketika Jero Jambe Suci AA EKA Wijaya mengajukan Prona ke BPN Denpasar bahwa dia adalah Pemilik Tanah yang Berlokasi di Pulau Moyo tersebut. Namun pihak BPN Menolak dengan alasan sudah di Sertifikat kan oleh seseorang bernama EKAWIJAYA.
Merasa gak tau siapa yang sertifikat kan tanah nya. Maka berbagai upaya di lakukan , termasuk dengan melaporkan ke Polda Bali. Dan di dukung dengan Lembaga LP KPK sehingga kasus Mafia Silsilah dan tanah ini terungkap

Dan hari ini Selasa, tgl 04-03-2025 Sejak pukul 10 pagi Sidang di Gelar lagi untuk Mendengarkan keterangan Saksi Ahli yang menghadirkan kepala BPN Kota Denpasar dan beberapa anggotanya.
Dari keterangan saksi menguatkan terlapor saudara Eka Wijaya
Dalam Keterangan itu dari Jaksa dan Kuasa Hukum terdakwa mencecarkan beberapa pertanyaan.
Namun semua menyatakan sama, siapa yg mengajukan sertifikat?  AA Ngurah Oka

Apakah saudara mengetahui itu silsila palsu?? (Tidak tau)
Tetapi lebih objektifnya hakim meminta sebagai alat bukti kuat untuk mengukur atau membebaskan terdakwa

Contoh setiap terbitnya sertifikat semua harus di cabut seperti Petok – Pipil – Giri dan lain lain di kecuali kan silsilah. Faktanya sudah di terbitkan Sertifikat semua bukti yang di sebutkan di atas masih berada di Tangan Saudara Eka Wijaya (benarkan?)
(Ada dugaan indikasi Mafia Tanah)

Dan dalam sidang hari ini  (4 Maret 2025) seorang Pengacara senior dan Akademisi angkat bicara soal kasus ini. Beliau menyampaikan ke pada semua team terduga “tersangka” Terdakwa, Ngurah Oka, (Somya dkk) Untuk jangan membuat statemen atau berspekulasi atau Manufer off sleading di dalam ruang pengadilan dengan di luar persidangan  Tegas Michael Calvirad SH. MH. LL. M.  &  Patners.

Masih dalam persidangan berlangsung yang tenang dan aman tersebut  Bpk Michael mengatakan bahwa Kita selalu memantau dan mengikuti perkara tersebut di PN Denpasar tiap hari Selasa dan beliau di selah – selah kesibukannya meminta dan memberi saran kepada semua Pengacara bahwa,  “Salah Katakan Salah Benar Katakan Benar”.  Jangan sembarangan bertindak, atau ber spekulasi berbuat ,dengan demikian agar supaya Para Mafia Tanah yang ada di Bali ini bisa kapok dan warga di imbau untuk berhati – hati dengan ulah para Mafia Tanah yg merajalela membuat Bali ini semakin tidak baik – baik saja ujar  Bpk Michael. Di ruang sidang PN denpasar hari ini

(CC89)

Penulis: CynthaEditor: Agung PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *