Humbahas – 1fakta.com
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan bersama Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, Kajari Humbahas Noordien Kusumanegara, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, pada acara sosialisasi kegiatan PPKT DAK, di aula kantor Camat Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 senilai Rp 3,7 miliar, untuk penanganan kawasan kumuh dalam rangka Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
Proyek senilai Rp 3,7 miliar itu meliputi pembangunan bidang perumahan sebanyak 15 unit, sanitasi 39 unit, jalan lingkungan sepanjang 1.327 meter, dan pembangunan saluran drainse sepanjang 279 meter. Kegiatan tersebut berpusat di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja.
Dari , 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, hanya 2 kabupaten yang mendapatkan yaitu Humbang Hasundutan dan Mandailing Natal.
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengungkapkan, kucuran dana sebesar Rp 3,7 miliar itu merupakan sebagai wujud perhatian pemerintah pusat untuk Kabupaten Humbahas.
Oleh karena itu, Bupati Humbahas meminta masyarakat penerima PPKT agar benar-benar memastikan dana tersebut tepat sasaran.
“Saya akan mengawasinya secara langsung, dan akan turun ke lapangan,” tegas Bupati Humbahas pada acara sosialisasi kegiatan PPKT DAK, di aula kantor Camat Baktiraja, Rabu (5/3/2025).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, Kajari Humbahas Noordien Kusumanegara, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, anggota DPRD Humbahas Antonius Simamora, Kepala BPN Humbahas Khalid Abdillah Handoko, Camat Baktiraja Sanggam Lumban Gaol, Kepala Desa Simamora, serta 15 orang penerima kegiatan PPKT.
Bupati Humbahas Oloan Nababan menerangkan, perlu kerja sama yang baik antara OPD dan instansi vertikal seperti Kejari dan Kantor Pertanahan supaya pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berjalan dengan baik dan tidak bermasalah.
Sementara itu, Kajari Humbahas Noordien Kusumanegara mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkim yang menggandeng kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
“Saya memberikan ruang kepada masyarakat untuk memonitor kegiatan ini. Laporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan dan pemotongan,” tegasnya.
Kajari Humbahas meminta, agar seluruh pihak bersama-sama mengawal rangkaian kegiatan tersebut. Karena pihaknya juga berkomitmen ingin memberikan sumbangsih membangun Humbahas dengan cara mengawasi anggaran tepat sasaran agar tidak terjadi penyelewengan.( smarth )

