Baru Dilantik, PPPK Dindik Kabupaten Malang Ditodong Rp 150 Ribu, Sungguh Bikin Malu

IMG-20250603-WA0044

1Fakta.com |Kabupaten Malang |Jatim 

Citra pendidikan di Kabupaten Malang kembali tercoreng oleh ulah sejumlah oknum tak bertanggung jawab. Kali ini, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang yang menjadi target.

Baru saja menerima SK pengangkatan, sejumlah PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang harus menerima tindakan pungutan liar (pungli). Pungutan itu dilakukan dengan modus untuk kepentingan tumpengan atau syukuran atas pengangkatan sebagai PPPK.

Yang menarik, hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwaji. Ia membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut, namun bukan pungli melainkan diakuinya sebagai urunan. Bahkan ia menyebut, di beberapa kecamatan urunan dilakukan atas inisiatif dari kelompok guru yang sudah mendapat SK, untuk menggelar tasyakuran secara kolektif. Salah satu yang disorot adalah urunan Rp 150 Ribu di Kecamatan Gondanglegi.

“Memang ada urunan yang dikoordinir oleh PT GAKA untuk keperluan tasyakuran, seperti beli tumpeng, nasi kotak, banner, dan dokumentasi. Itu di Gondanglegi. Tapi karena ada yang tidak setuju dan mengadu, kami langsung minta semua uang dikembalikan,” ujar Suwadji saat dikonfirmasi.

Lebih memprihatinkan lagi, hal tersebut disampaikan Suwaji di hadapan Bupati Malang HM. Sanusi dalam acara pelantikan PPPK Senin (2/6/25) kemarin, yang juga dihadiri pejabat BKN (Badan Kepegawaian Negara) Pusat dan Kepala Kantor Regional ll BKN Surabaya A.
Hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang cukup memalukan, karena sangat mencoreng penyelenggaraan pemerintahan.

Terpisah, Plt.Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto menyayangkan hal tersebut terjadi, karena ini dapat berakibat fatal.

“Dalam acara pelantikan PPPK kemarin, saat sambutan pak Bupati menanyakan langsung kepada Kepala Dindik dihadapan para undangan, dan beliau mengakui. Seharusnya ini menjadi tamparan keras dan sangat memalukan,” jelas Wiwid.

Menurutnya, Bupati Malang HM. Sanusi harus dapat melakukan tindakan yang lebih tegas dari sekadar teguran. Tentu tindakan itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang terindikasi terlibat, tidak terkecuali Kepala Dinas Pendidikan.

“Ya masak hanya ditegur, kalau hanya begitu, lama-lama tindakan yang seharusnya memiliki unsur penyimpangan, penyalahgunaan bisa-bisa diwajarkan. Harus ada efek jera,” tegas Wiwid.

Dirinya pun menyarankan agar satuan pendidikan Kabupaten Malang, yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat, dapat dilakukan evaluasi besar-besaran. Termasuk jika perlu, evaluasi menyeluruh dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Ini baru dilantik sudah ditodong dengan modus urunan tumpengan. Ini baru awal sudah ditunjukkan soal pungli. Seharusnya kan bisa dipupuk pembinaan moral bagi para ASN (PPPK) untuk mengedepankan pelayanan publik,” tuturnya.

Menurutnya, jika hal tersebut hanya dianggap dapat diselesaikan dengan teguran, dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Malang.

“Seharusnya ada lah rasa malu. Dan ini juga harus dievaluasi, bila perlu dimutasi, agar tidak terbiasa menjadi hal yang diwajarkan,” pungkas Wiwied. YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *