Jembrana | 1fakta.com
Terkait perijinan bangunan di area SPBU Jalan Pahlawan di sempadan sungai Ijo Gading, dalam hal ini pihak pengelolah melalui pengawas SPBU memberikan jawaban simpang siur dan terkesan janggal dengan fakta yang ada. Kamis, (9/5/2024).
Pada saat awak media mempertanyakan kejelasan perijinan bangunan di sempadan sungai Ijo Gading, Fathur dan Afip pengawas SPBU Jalan Pahlawan, memberikan jawaban kepada awak media terkait perijinan, pengelolah / Boss SPBU melalui Fathur dan Afip mengatakan. Perijinannya sudah jadi satu dan bila ada yang menanyakan masalah perijinan suruh langsung tanya di Pemkab Jembrana,” ucap Afip
Di sisi lain mantan Ketua Lingkungan Satriya Wayan Diandra saat di temui di rumahnya, dia menanggapi atas jawaban dari pihak SPBU sangat menyesalkan dari jawaban pihak pengelola SPBU tersebut, paling tidak mereka mau menunjukkan bukti perijinan dari instansi terkait yang bisa menguatkan sebagai alat bukti bila pihak SPBU mempunyai alat bukti perijinan untuk membangun di sempadan sungai Ijo Gading,” ucap Wayan Diandra
Untuk mencari kepastian lalu Wayan Diandra sebagai mantan Ketua Lingkungan menanyakan kepada Kabid PU. Gede Sugianta, melalui Via telpon, dalam percakapannya Wayan Diandra mempertanyakan tentang perijinan bangunan area SPBU yang berada di sempadan sungai Ijo Gading, lebih mencengangkan dari jawaban Kabid PU Gede Sugianta mengatakan bahwa dari pihak PU tidak berani mengeluarkan perijinan bangunan di sempadan sungai Ijo Gading.” Ucap Gede Sugianta.
Dari jawaban tersebut Wayan Diandra merasa kecewa tidak adanya itikad baik untuk transparansi dari pihak SPBU terkait perijinan yang di maksud. Wayan Diandra mengatakan bahwa lahan di bantaran sungai (sempadan sungai) dulunya sama Komang Adnyana yang di perintahkan untuk merawat dan menanami beberapa pohon untuk mengantisipasi terjadinya abrasi, termasuk sumber mata air / Pancoran yang di pakai warga mandi kini sudah berubah menjadi bangunan termasuk kamar mandi untuk fasilitas SPBU,” pungkasnya
Lebih lanjutnya dengan harapan dari pihak SPBU ada itikad baik untuk memberikan kompensasi kepada Komang Adnyana yang selama ini merawat dan menanami pepohonan yang sekarang menjadi bangunan fasilitas SPBU.” Tutupnya.
Sby