Dugaan Persoalan Dana Desa di Sangkelan, Mantan Geuchik Sampaikan Keluhan

Aceh Utara – 1Fakta.com

Mantan Geuchik Gampong Sangkelan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara, Qusyasyi, menyampaikan keluhan terkait persoalan dana desa yang menurutnya belum dibayarkan atas pekerjaan pembangunan yang telah ia laksanakan saat masih menjabat.

Menurut penuturannya, persoalan ini bermula dari berita acara serah terima kegiatan sarana dan prasarana desa yang ditandatangani pada 21 November 2024 dalam rapat koordinasi yang difasilitasi oleh DPMG Aceh Utara bersama Muspika Plus Kecamatan Banda Baro. Dalam dokumen tersebut, kata Qusyasyi, masih tercantum sejumlah pekerjaan yang dikerjakan menggunakan dana pribadi dengan kesepakatan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui anggaran desa.

Salah satu pekerjaan yang dipermasalahkan berada di Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Tgk Dihasan, Gampong Sangkelan, dengan panjang sekitar 500 meter. Qusyasyi mengklaim bahwa dana sebesar Rp31.329.600 yang semestinya digunakan untuk membayar pekerjaan tersebut hingga kini belum ia terima.

Ia menduga terdapat kekeliruan dalam administrasi serah terima kegiatan yang melibatkan Pj Geuchik Sangkelan, M. Katsir Syamsyuddin, bendahara desa M. Yunus Mustafa, serta ketua TPK Zulfikar Jafar. Menurutnya, pembayaran yang menjadi haknya justru tidak terealisasi sesuai kesepakatan awal.

Qusyasyi menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud memperbesar masalah, namun meminta adanya penyelesaian yang jelas dan transparan. “Saya berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti persoalan ini agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (23/7/2025).

Persoalan dana desa di tingkat gampong memang kerap menjadi perhatian publik. Regulasi yang ketat mengenai pengelolaan keuangan desa mewajibkan setiap penggunaan anggaran dilaporkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terjadi sengketa, biasanya instansi terkait seperti DPMG atau aparat pengawasan internal pemerintah turun tangan melakukan klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Geuchik Sangkelan maupun perangkat desa terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan dan keluhan yang disampaikan oleh mantan geuchik. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.(Team)

Sumber : Mantan Geuchik Away,Qusyasyi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *