Dana Ratusan Juta Masjid Baitul A’la Diduga Tak Jelas, Warga Ketol Desak Audit.

Aceh Tengah – 1fakta.com

Pembangunan Masjid Baitul A’la di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, kini menjadi sorotan publik. Sejak 2021 hingga 2024, dana ratusan juta rupiah disebut sudah terkumpul, namun bangunan masjid yang dijanjikan tak kunjung selesai. Warga pun mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut.

Berdasarkan data yang beredar, iuran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) selama tiga tahun terakhir mencapai lebih dari Rp100 juta. Jumlah itu belum termasuk dugaan adanya dana lain dengan nilai yang lebih besar. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan pembangunan masjid masih terbengkalai, hanya berupa dinding berplester seadanya.

Situasi ini menimbulkan keresahan. Pungutan “sukarela” yang dijalankan bertahun-tahun justru memicu kecurigaan. Beberapa ASN mengaku enggan bersuara lantaran merasa ada tekanan struktural, meski halus namun nyata. Pola semacam ini dinilai rawan disalahgunakan, bahkan berpotensi menjadi modus pemerasan dengan kedok agama.

Desakan publik pun semakin kuat agar kasus ini diusut tuntas. Aparat penegak hukum diminta segera mengaudit aliran dana, termasuk memastikan transparansi pengelolaan anggaran pembangunan masjid. Warga menilai tidak boleh lagi ada alasan “menunggu kesepakatan” atau “biaya belum cukup”, sementara dana sudah lama digali dari keringat ASN.

Jika terbukti ada penyimpangan, kasus ini bukan sekadar salah urus, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang merampas nama baik rumah ibadah. Masjid yang seharusnya menjadi pusat kegiatan umat justru dijadikan tameng, sementara dana umat diduga menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Warga Ketol kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, apakah berani membongkar dugaan permainan di balik proyek ini, atau justru membiarkan kecurigaan publik terus menguat.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Ketol yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan resmi.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *