DPRK Bireuen Komisi III: Ini Bentuk Pengawasan Bukan Exsekusi Kontruksi Ruang Rawat Inap Puskesmas Peudada

Bireuen – 1fakta.com

Ini bentuk kunjungan pengawasan bukanlah untuk Exsekusi. Anggota DPRK Bireuen Komisi III, pada kontruksi pengembangan ruang rawat inap Puskesmas Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Yang diduga bermasaalah, tegasnya.Kamis 30 Oktober 2025.

Proyek dengan nilai kontrak Rp1.558.499.000 itu dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan dikerjakan oleh CV. Karya Mandiri Group, di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.

Anggota DPRK Bireuen Komisi III Fadli A,Md, kepada Media 1Fakta.com Kamis (30/10) dilokasi mengatakan, setelah kami baca berita-berita tentang kontruksi pengembangan ruang rawat inap Puskesmas Peudada tentunnya kami dari DPR hanya ini bentuk pengawasan,

“Nah, dari hasil kami tannyakan para pihak terhadap yang disampaikan kepada media-media bagaimana keterangnnya, setelah kami kordinasi terkait dugaan tersebut dilokasi dengan dinas terkait yaitu Kepala Dinas Kesehatan mewakili PPTK Iskandar ST, yang didampingi Konsultan pengawas, bahwa itu tidak benar dan mereka bertanggungjawab atas melakukan kontruksi ini sudah sesuai perencanaan dan tidak ada masaalah dan tidak ada kendala, ” ujarnya.

Selain itu, terkait dengan dugaan tersebut dalam pemberitaan sebelumnya sesuai keterangan dari pada PPTK Iskandar ST, mereka pernah meninjau oleh beberapa rekan media untuk melihat dimana titik bermasaalah agar kita bongkar, mungkin hari itu tidak ada titik yang perlu diperbaiki, ucapnya lagi.

 

Nah, pada hari ini untuk membongkar titik dugaan tersebut bukan kewewenang kita, hari uni kita hannya menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, untuk melengkapi kunjungan kami, akan halnya tindak lanjut tentang kebenaran ini akan kami serahkan kepada tim penilai bangunan atau hal ini berlajut sampai kepengawasan BPK, tugas kami DPR di LKPJ akan membentuk pansus untuk menyelidiki ini kembali, tegas Fadli.

Kunjungan pengawasan turut hadir Ketua Komisi III Fadli A,Md, dari Partai Nasdem, Hasanuddin dari Partai PKS, Surya Yunus dari Partai PAN, Sufyannur SE, dari Partai Aceh dan Rosmawati dari Partai Golonggan Karya sebagai anggota komisi III, serta Staf khusus dari Sekretaris Dewan Muhibuddin A,Md, juga Kepala Dinas Kesehatan diwakili PPTK Iskandar ST, yang didampingi Mawardi ST, sebagai Konsultan pengawas.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Surya Yunus kepada Media 1Fakta.com Kamis (30/10) bahwa, setelah dugaan ini ditayang disejumlah media, namun kita tidak bisa buktikan karena tidak ada dasar bukti dan dalam bentuk foto atau vidionya, maka tidak ada dasar untuk kita exsekusikan, ujarnya.

“Ini hanya sebagai bentuk “Kunjungan Pengawasan” sahaja, nanti tim khusus bersama dinas teknis yang bisa membongkar ini, pungkas Anggota DPRK asal Peudada Surya Yunus dari Partai PAN itu.(Abd-72)