PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Ukui kembali menggelar program Jum’at Curhat pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolsek Ukui, Jalan Lintas Timur Ukui. Dipimpin KA SPKT II Polsek Ukui, Aiptu Edward, kegiatan ini dihadiri sejumlah warga Kecamatan Ukui yang datang untuk berdialog langsung dengan pihak kepolisian.
Program Jum’at Curhat merupakan wadah komunikasi yang diinisiasi Polri untuk membuka ruang aspirasi masyarakat secara lebih humanis dan terbuka. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), prosedur pengurusan SKCK, hingga aktivitas remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam.
Menanggapi keresahan warga soal karhutla, Polsek Ukui mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat cuaca panas masih rawan memicu kebakaran. Polsek juga menegaskan akan meningkatkan patroli serta sosialisasi pencegahan. Mereka mengapresiasi warga karena angka kebakaran di wilayah Ukui menunjukkan tren penurunan.
Pada isu layanan SKCK, Polsek Ukui menekankan bahwa proses pengurusan harus dilakukan langsung oleh pemohon tanpa melalui perantara. Kebijakan ini diambil untuk menjaga transparansi biaya, kejelasan prosedur, serta komitmen Polri terhadap pelayanan publik yang bersih.
Sementara itu, terkait kekhawatiran soal remaja yang sering nongkrong malam hari, pihak Polsek menyebut peran orang tua sangat penting dalam pengawasan. Polisi juga akan meningkatkan patroli pada titik yang sering dijadikan tempat berkumpul untuk mencegah potensi kerawanan kamtibmas.
Kegiatan Jum’at Curhat berakhir sekitar pukul 10.05 WIB dalam suasana aman dan penuh keakraban. Polsek Ukui berharap komunikasi yang terbuka melalui program ini dapat memperkuat hubungan Polri dan masyarakat, sekaligus menjadi langkah cepat dalam menyelesaikan masalah keamanan dan pelayanan publik di tingkat lokal.

