Penerima hibah di kabupaten Subang gunakan anggaran tak sesuai harapan

Subang – 1fakta.com

Efesiensi anggaran Percepatan Pembangunan yang di canangkan bupati Subang diduga tak digubris oleh beberapa penerima hibah yang ada di wilayah kampung salagedang Desa Jati Kecamatan Cipunagara kabupaten Subang.

Beberapa penerima hibah diwilayah Desa jati diduga terapkan anggaran tak sesuai harapan, salah satu nya yayasan Graha prima kencana yang beralamat di kampung salagedang RT 26/06 Desa jati kecamatan Cipunagara kabupaten Subang Dengan batuan anggaran sebesar Rp .200.000.000.

Anggaran hibah sebesar Rp 200.000.000 yang di kerjakan oleh Sapna ketua yayasan Graha prima kencana diduga asal asalan serta tidak sesuai dengan besarnya anggaran,yang dihimpun oleh beberapa awak media, perkejaan yayasan tersebut dikerjakan rehab atap dinding dan kusen,sedangkan pekerjaan lantai masih tahap pekerjaan.

Yang lebih heran lagi,ketika awak media turun ke lapangan terkait penerima hibah majlis Ta’lim AT- TAUFIQ yang besar anggaran nya sebesar Rp 150.000.000.berada di wilayah yang sama kampung salagedang RT 26/06 Desa jati kecamatan Cipunagara ,majlis tersebut sampai saat ini belum ada penerapan.sedangkan anggaran hibah yang diterima sudah mencapai 1 bulan terhitung dari bulan November 2025.

Saat awak media mengkonfirmasi salah satu penerima hibah Opik memalui t,saat ini keterangan keduan bantuan hibah tersebut masih simpang siur,tidak ada kejelasan tentang penerapan anggarannya.

Belum lagi anggaran kelompok pemuda kreatif salagedang yang berada di desa jati kecamatan Cipunagara. sebesar Rp.100.000.000 tidak jelas dimana kelompok tersebut dan siapa penerima anggaran tersebut.

Demi menyukseskan harapan bupati Subang degan adanya pemberitaan hal seperti ini, kiranya kepada semua unsur mulai dari dinas instansi terkait,serta aparat penegak hukum bisa mengkroscek ulang kedua kegiatan tersebut agar nantinya harapan bupati Subang dapat terlaksana dengan baik .( Yuyun y)