Pemkab Lombok Timur Peroleh LHP BPK Semester II 2025, Perbaikan Tata Kelola Jadi Prioritas

Lombok Timur | 1fakta.com 

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyerahan laporan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dan berlangsung di Auditorium Suparwadi Kantor BPK Perwakilan NTB, Mataram, Selasa (23/12/2025).

Dalam kegiatan itu, Lombok Timur menerima hasil pemeriksaan kepatuhan yang menyoroti pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah untuk periode Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. LHP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Suparwadi, kepada perwakilan pemerintah daerah.

BPK menegaskan bahwa laporan pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting untuk mendorong perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP agar pengelolaan pajak dan retribusi berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. DPRD yang turut hadir juga diharapkan aktif melakukan pengawasan terhadap proses tindak lanjut rekomendasi tersebut.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, pemerintah daerah memiliki waktu maksimal 60 hari kalender sejak diterimanya LHP untuk menyampaikan laporan pelaksanaan rekomendasi beserta bukti pendukung kepada BPK. Apabila dalam jangka waktu tersebut belum dipenuhi, maka temuan pemeriksaan akan dinilai belum selesai.

Bagi Pemkab Lombok Timur, LHP ini dipandang sebagai bahan evaluasi strategis dalam upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah berharap rekomendasi BPK dapat menjadi pijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan penyerahan LHP ini juga dihadiri unsur DPRD, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektur Daerah dari kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

 

(dan)