Kenaikan Harga dan Harapan Baru dari Koperasi Desa Merah Putih

Oleh: Winnur Wajda

Aceh Tengah – 1fakta.com

Menjelang akhir dan awal tahun, masyarakat kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang terus berulang: kenaikan harga kebutuhan pokok. Harga beras, minyak goreng, gula, dan berbagai kebutuhan dapur lainnya cenderung merangkak naik, sementara daya beli masyarakat tidak ikut menyesuaikan. Kondisi ini paling dirasakan oleh petani kecil, buruh harian, serta keluarga dengan penghasilan tetap yang kian terhimpit.

Namun perlu kita pahami bersama, kenaikan harga bukan semata persoalan mekanisme pasar. Masalah ini juga berkaitan erat dengan sistem distribusi dan kelembagaan ekonomi desa yang selama ini masih lemah. Ketika pasokan kebutuhan pokok bergantung pada rantai distribusi yang panjang dan dikuasai segelintir pihak, masyarakat desa selalu berada pada posisi paling rentan dan tidak memiliki daya tawar.

Dalam konteks inilah, rencana berdirinya Koperasi Desa Merah Putih menghadirkan secercah harapan baru. Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan instrumen kedaulatan ekonomi rakyat. Jika dikelola secara serius dan profesional, koperasi desa dapat berperan sebagai penyangga harga, khususnya untuk kebutuhan pokok masyarakat.

Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi strategis, antara lain:

Menjadi penyedia sembako langsung dari sumber produksi, sehingga mampu memotong rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien.

Membeli hasil produksi petani desa dengan harga yang layak, sekaligus menjual kebutuhan pokok kepada anggota dengan harga wajar dan terjangkau.

Berfungsi sebagai buffer stock desa, terutama pada momentum rawan kenaikan harga seperti akhir tahun, hari besar keagamaan, dan masa paceklik.

Lebih dari sekadar fungsi ekonomi, koperasi juga membangun kesadaran kolektif bahwa stabilitas harga bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan hasil dari kerja sama dan partisipasi masyarakat. Ketika warga menjadi anggota koperasi, mereka tidak lagi hanya berperan sebagai konsumen, tetapi menjadi bagian dari solusi bersama.

Tentu harus disadari, koperasi tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi desa. Diperlukan manajemen yang profesional, sistem pengawasan yang kuat, serta dukungan kebijakan yang konsisten dari pemerintah daerah. Koperasi Desa Merah Putih harus dijauhkan dari kepentingan sesaat dan dikelola dengan prinsip transparansi, amanah, serta keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.

Saya mengajak masyarakat untuk tidak menyikapi kenaikan harga dengan kepanikan. Di saat yang sama, para pemangku kebijakan perlu bersungguh-sungguh menjadikan koperasi desa sebagai instrumen stabilisasi ekonomi, bukan sekadar program seremonial tanpa dampak nyata. Jika koperasi benar-benar hidup dan berfungsi di desa, maka harga akan lebih terkendali, ekonomi rakyat semakin kuat, dan desa tidak lagi menjadi korban gejolak pasar.

Kenaikan harga adalah sebuah alarm. Koperasi Desa Merah Putih adalah jawabannya, jika kita kelola bersama dengan niat yang lurus dan tata kelola yang benar.(#)