Blog  

Aspal Bantuan Provinsi di Desa Kramat – Pemalang Baru Dikerjakan Sudah Retak, Patut Diduga Dikerjakan Asal Keruk Keuntungan

Aspal Bantuan Provinsi di Desa Kramat – Pemalang Baru Dikerjakan Sudah Retak, Patut Diduga Dikerjakan Asal Keruk Keuntungan
Pemalang – Proyek pengaspalan jalan yang didanai melalui Bantuan Provinsi (Banprov) dengan anggaran senilai Rp 100 Juta di Desa Kramat, Pemalang, menuai protes keras dari masyarakat.
Pasalnya, pengerjaan yang berlokasi di Gang Jalak, RT 01 RW 02, ini diduga “asal jadi” setelah aspal yang baru dihampar kurang dari 24 jam sudah menunjukkan retakan signifikan dan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB).
Kualitas Aspal Diragukan
Dari pantauan di lokasi, kondisi aspal baru tersebut memprihatinkan.
Retakan-retakan mulai muncul hanya beberapa jam setelah proses pengaspalan selesai. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan material yang tidak sesuai standar atau proses pengerjaan yang terburu-buru, yang mengindikasikan adanya penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.
“Aspalnya ini baru hari ini, (22/11) dikerjakan, tapi sudah retak-retak begini. Kalau begini, Rp 100 juta dana bantuan itu bisa dikatakan sia-sia. Kami khawatir tidak akan bertahan lama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Proyek Tanpa Transparansi: Papan Nama Hilang
Kecurigaan masyarakat semakin menguat karena proyek ini dikerjakan tanpa mematuhi prinsip transparansi publik. Papan nama proyek (atau billboard) yang wajib memuat rincian informasi seperti nilai kontrak, sumber anggaran, nama kontraktor, dan jangka waktu pengerjaan, tidak ditemukan di lokasi.
Ketiadaan papan nama ini membuat proyek senilai Rp 100 juta ini terkesan sebagai “proyek siluman” yang sengaja menutup-nutupi identitas pelaksana dan rincian teknis agar luput dari pengawasan masyarakat dan media.
Pemborong Keluhkan Dana Talangan Belum Cair
Di sisi lain, pihak pelaksana proyek atau pemborong juga menyampaikan keluhannya. Mereka mengaku hingga saat ini anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) senilai Rp 100 Juta tersebut belum dicairkan.
Kondisi ini menciptakan situasi yang dilematis, di mana kualitas proyek terancam karena tekanan pengerjaan cepat menggunakan dana pribadi, sementara pihak pelaksana harus menanggung risiko finansial yang besar.
Diharapkan pihak Pemerintah Provinsi dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait segera turun tangan melakukan audit terhadap kualitas pekerjaan dan menindaklanjuti keluhan pencairan anggaran, serta menelusuri hilangnya papan nama proyek yang melanggar ketentuan transparansi.

Aspal Bantuan Provinsi di Desa Kramat – Pemalang Baru Dikerjakan Sudah Retak, Patut Diduga Dikerjakan Asal Keruk Keuntungan

Pemalang – Proyek pengaspalan jalan yang didanai melalui Bantuan Provinsi (Banprov) dengan anggaran senilai Rp 100 Juta di Desa Kramat, Pemalang, menuai protes keras dari masyarakat.

Pasalnya, pengerjaan yang berlokasi di Gang Jalak, RT 01 RW 02, ini diduga “asal jadi” setelah aspal yang baru dihampar kurang dari 24 jam sudah menunjukkan retakan signifikan dan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB).

Kualitas Aspal Diragukan
Dari pantauan di lokasi, kondisi aspal baru tersebut memprihatinkan.

Retakan-retakan mulai muncul hanya beberapa jam setelah proses pengaspalan selesai. Dugaan kuat mengarah pada penggunaan material yang tidak sesuai standar atau proses pengerjaan yang terburu-buru, yang mengindikasikan adanya penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.

“Aspalnya ini baru hari ini, (22/11) dikerjakan, tapi sudah retak-retak begini. Kalau begini, Rp 100 juta dana bantuan itu bisa dikatakan sia-sia. Kami khawatir tidak akan bertahan lama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Proyek Tanpa Transparansi: Papan Nama Hilang
Kecurigaan masyarakat semakin menguat karena proyek ini dikerjakan tanpa mematuhi prinsip transparansi publik. Papan nama proyek (atau billboard) yang wajib memuat rincian informasi seperti nilai kontrak, sumber anggaran, nama kontraktor, dan jangka waktu pengerjaan, tidak ditemukan di lokasi.

Ketiadaan papan nama ini membuat proyek senilai Rp 100 juta ini terkesan sebagai “proyek siluman” yang sengaja menutup-nutupi identitas pelaksana dan rincian teknis agar luput dari pengawasan masyarakat dan media.

Pemborong Keluhkan Dana Talangan Belum Cair
Di sisi lain, pihak pelaksana proyek atau pemborong juga menyampaikan keluhannya. Mereka mengaku hingga saat ini anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) senilai Rp 100 Juta tersebut belum dicairkan.

Kondisi ini menciptakan situasi yang dilematis, di mana kualitas proyek terancam karena tekanan pengerjaan cepat menggunakan dana pribadi, sementara pihak pelaksana harus menanggung risiko finansial yang besar.

Diharapkan pihak Pemerintah Provinsi dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait segera turun tangan melakukan audit terhadap kualitas pekerjaan dan menindaklanjuti keluhan pencairan anggaran, serta menelusuri hilangnya papan nama proyek yang melanggar ketentuan transparansi.

Tim.1fakta.com- detikperistiwa.co.id