Makassar, 1fakta.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan Polda Sulsel kembali menurunkan tim untuk meninjau ulang penyelidikan kasus penembakan pengacara di Kabupaten Bone yang hingga kini belum terungkap, meski telah berjalan hampir satu tahun.
Pernyataan itu disampaikan Djuhandhani saat Press Release Akhir Tahun 2025 di Mapolda Sulsel, Senin (29/12/2025). Ia menegaskan, kasus tersebut menjadi atensi serius karena termasuk perkara menonjol yang menyita perhatian publik.
“Sehingga masyarakat, dan maksudnya saya juga, baru menghimpun perkara itu. Saya baru juga kemarin satu-satu perkara-perkara tunggakan saya pelajari,” kata Djuhandhani kepada wartawan.
Kapolda mengaku baru secara langsung mempelajari kembali berkas dan perkembangan kasus penembakan tersebut sejak menjabat di Sulsel.
“Saya baru menurunkan tim untuk melihat kembali, karena perkara ini sudah satu tahun,” ujar Djuhandhani.
Irjen Djuhandhani menegaskan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada tahapan penyidikan yang terlewat.
“Kami akan coba untuk melakukan penyelidikan ataupun melihat kembali apa yang sudah dilaksanakan penyidik. Kira-kira hal-hal lain yang mungkin belum dalam proses penyelidikan ini, apa saja yang masih kurang, kami akan melihat itu,” tegas Kapolda Sulsel.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada proses penyidikan yang benar-benar sempurna, sehingga koreksi internal menjadi bagian penting dalam penegakan hukum.
“Saya yakin sempurna itu tidak ada. Justru tugas kami mencari ketidaksempurnaan itu,” tambah Djuhandhani.
Kasus ini bermula pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 21.50 WITA. Seorang pengacara bernama Rudi S. Gani (49) ditemukan tewas akibat luka tembak di kediamannya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Saat kejadian, korban diketahui tengah berada di rumah bersama keluarga. Tiba-tiba, korban terkena tembakan dari arah luar rumah yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Suara letusan sempat terdengar warga sekitar, namun pelaku langsung melarikan diri.
Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal akibat luka tembak, dengan proyektil diduga berasal dari senjata jenis senapan angin, berdasarkan temuan forensik.
Penyidik Polres Bone bersama Polda Sulsel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Namun, penyelidikan terkendala karena tidak adanya kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan minimnya petunjuk visual yang mengarah langsung ke pelaku.
Seiring waktu berjalan, kasus tersebut belum berhasil mengerucut pada tersangka. Situasi ini memicu sorotan publik dan desakan dari berbagai pihak, termasuk organisasi advokat, agar aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut secara transparan dan profesional.
Dengan peninjauan ulang yang kini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Polda Sulsel memastikan seluruh proses penyidikan akan dikaji kembali, termasuk kemungkinan motif yang berkaitan dengan profesi korban sebagai pengacara.
“Banyak pengungkapan kasus-kasus menonjol seperti pembunuhan dan lain sebagainya yang pernah saya sampaikan. Ini menjadi perhatian kami,” kata Djuhandhani
.
Polda Sulsel berharap evaluasi menyeluruh ini dapat membuka kembali titik-titik penting yang selama ini terlewat dan menghadirkan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Niar Ch

