PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama warga di Warung Atuk, Jalan Pemda, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Jumat pagi, 2 Januari 2026. Forum ini menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan kepolisian untuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Aiptu Rudi Salam, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komunikasi dua arah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Kami mengajak masyarakat ikut menjadi pelopor dalam menjaga keamanan lingkungan dan menyelesaikan persoalan sosial secara kekeluargaan,” kata Rudi.
Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat RT hadir dalam diskusi tersebut. Ketua RT 001 RW 016 Pangkalan Kerinci Kota, Rio Rinaldi, mengapresiasi kinerja Polsek Pangkalan Kerinci. Namun ia mengeluhkan keberadaan rumah kos di Jalan Pipa Gas At Tauhid yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh kelompok yang diduga merupakan residivis narkoba dan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Menanggapi hal itu, Aiptu Rudi menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan penghuni kos bersama ketua RT serta berkoordinasi dengan pemilik kos. “Kami juga akan berkoordinasi dengan unit operasional narkoba untuk pengawasan lanjutan,” ujarnya.
Keluhan lain datang dari tokoh pemuda, Haryadi. Ia menyoroti banyaknya pekerja kontraktor yang tinggal mengontrak tanpa melapor ke RT dan sering berkumpul hingga larut malam. Ia juga mempertanyakan langkah warga jika menemukan kasus perzinaan atau pencurian.
Menurut Rudi, pendataan warga pendatang menjadi kewenangan RT yang perlu diperkuat dengan koordinasi bersama Bhabinkamtibmas. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Jika menemukan perbuatan melanggar hukum, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Agustiar, menyoroti maraknya pencurian tandan buah pisang dan sawit. Rudi menjelaskan bahwa pencurian dengan nilai di bawah Rp2,5 juta masuk kategori tindak pidana ringan dan tetap dapat diproses hukum meski pelaku tidak ditahan. “Putusan tetap melalui pengadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga mengajak pemuda peduli kamtibmas kembali aktif melakukan patroli lingkungan serta mengantisipasi kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas. Warga juga dihimbau mengaktifkan kembali pos kamling, memperkuat kegiatan positif bagi anak-anak, serta tidak menyebarkan informasi hoaks.
Kegiatan Jum’at Curhat berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung aman serta lancar. Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, menegaskan komitmen kepolisian untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

