Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Bupati Taput Gas Hilirisasi Kemenyan dan Kebangkitan Ekonomi Adat

Tapanuli Utara – 1fakta.com

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang, meluncurkan buku Kemenyan di Tapanuli, serta mengikuti syukuran atas terlewatinya bencana alam di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Ketua MHA Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia (GJI) Panut Hadisiswoyo, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, tokoh adat, tokoh agama, dan sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa kehadiran pusat adat bukan sekadar simbol budaya, melainkan tonggak penguatan identitas masyarakat Batak sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi berbasis adat.

“Bangunannya alami dan artistik. Ini bukan hanya pusat adat, tetapi simbol jati diri dan kebanggaan kita sebagai orang Batak,” ujar Bupati.

Ia menyoroti potensi strategis kemenyan sebagai komoditas unggulan Tapanuli Utara. Menurutnya, daerah ini sebagai salah satu penghasil kemenyan terbesar harus berani melangkah ke hilirisasi agar nilai tambah produk meningkat dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

“Kemenyan tidak boleh hanya dijual sebagai bahan mentah. Jika dikelola dan dilestarikan dengan baik, pemerintah siap mendorong peningkatan nilai ekonominya. Melalui MHA, kemenyan harus menjadi sumber kesejahteraan nyata,” tegasnya.

Usai peresmian, Bupati meninjau alat penyulingan kemenyan yang digunakan untuk menghasilkan bahan baku parfum. Ia meminta peralatan tersebut dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, ia mendorong pembentukan kelompok usaha berbasis kemenyan serta memastikan dukungan promosi dan pemasaran melalui Dekranasda, agar produk turunan kemenyan mampu menjadi ikon baru daerah, sejajar dengan ulos dan produk unggulan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menerima cenderamata berupa ulos dan bibit kemenyan. Ia mengajak masyarakat menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai gerakan penghijauan dan upaya menjaga keberlanjutan hutan adat.

Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Ia berharap pusat adat tersebut menjadi ruang pelestarian nilai-nilai leluhur sekaligus pusat edukasi bagi generasi muda.

Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan warga rusak akibat bencana alam. Kondisi itu membuat kemenyan kini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

Mewakili AMAN Tapanuli Utara, Edward Siregar, mengajak seluruh pihak menjaga alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan. Senada, Direktur GJI Panut Hadisiswoyo menegaskan bahwa pusat adat merupakan representasi perjuangan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera.

Dengan diresmikannya pusat adat ini, Simardangiang diharapkan menjadi model penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan di Tapanuli Utara.

(1F/Mukhtar.S)