langsa – 1fakta.com
Walikota Langsa, Jeffry Sentana saat serahkan SK penunjukan Arif Firmansyah Siregar S.Pd, MM, sebagai Plt Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Keumuneng Langsa.
Kota Langsa – Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, secara resmi menunjuk Arif Firmansyah Siregar, S.Pd., MM., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Keumuneng. Penunjukan tersebut berlangsung di Aula Wali Kota Langsa, Jumat (27/02/2026) malam.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor: 188/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Keumuneng tertanggal 27 Februari 2026, bertepatan dengan 9 Ramadhan 1447 Hijriah.
Selain itu, Walikota juga menetapkan Keputusan Nomor: 187/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Keumuneng Periode 2026–2030, tertanggal 27 Februari 2026.
Dalam arahannya, Jeffry Sentana menegaskan bahwa penunjukan Arif Firmansyah merupakan langkah strategis untuk membenahi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi PDAM Langsa, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan daerah tersebut.
“Saya berharap sebelum ditetapkannya Direktur definitif, berbagai pekerjaan rumah, terutama terkait efisiensi dan penataan struktural, sudah dapat dituntaskan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PDAM, sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Langsa dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sehingga dengan adanya Direktur baru nantinya, maka persoalan Manajemen dan Struktural sudah selesai dimasa Plt Direktur, Arif Firmansyah yang sudah mulai bekerja esok hari.
Jeffry menjelaskan, bahwa pekerjaan rumah PDAM ini sangat banyak, sampai bisa mengalahkan surat Walikota yang mengurus seluruh Kota Langsa.
“PDAM Langsa ini hanya urus air bersih saja, tapi masalahnya banyak sekali, kalah urusan surat Walikota Langsa,” katanya dengar berkelakar dan disambut gelak tawa tamu undangan yang berhadir.
Lebih lanjut disampaikan agar Manajemen PDAM Langsa untuk dapat memperpendek proses administrasi yang berlaku di perusahaan, jangan kayak model Pemerintahan yang adminitrasi banyak.
“Administrasi dan prosesnya di PDAM harus dibuat simple, sehingga cetakan berkas administrasi lebih sedikit dan disederhanakan, sehingga anggaran yang dikeluarkan tidak terlalu besar. Inti dan poinnya serta perintahnya jelas dan sesuai SOP karena itu yang perlu,” tegasnya.
Jeffry menambahkan, Plt Direktur PDAM harus menekankan hal tersebut dan selalu berkoordinasi dengan Walikota Langsa dalam mengambil keputusan yang krusial atau penting.
“PDAM Langsa ini adalah wajahnya Walikota, kalau beres, maka Walikota dianggap beres kerjanya. Tapi kalau tidak, ya tetap salahkan Walikota karena tidak bekerja. Masyarakat maunya air bersih tersedia,” sebutnya lagi.
Walikota Langsa juga berharap komunikasi Manajemen PDAM Langsa agar ditingkatkan, begitu juga dengan para Kepala Bagian (Kabag) yang ada, tetap mendukung dan berkonsultasi dengan Plt. Direktur PDAM yang baru.
“Selama saya Plt Direktur PDAM Langsa hanya menyelesaikan permasalah untuk mengurangi beban kerja, seperti pembayaran gaji dan juga THR tahun 2025, itu semua sudah terbayarkan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, selama Wali Kota Langsa menjadi Plt Direktur PDAM Langsa dan juga Kuasa Pemilik Modal (KPM), pendapatan PDAM Langsa bertambah dari sebelumnya.
Plt Direktur yang baru, Arif Firmansyah juga diminta melakukan efisiensi, karena pengeluaran PDAM terlalu besar, seperti gaji pegawai yang lebih dari 30 persen dari yang disyaratkan, sehingga nantinya tinggal disesuaikan.
“Saya sudah bicarakan dengan seluruh karyawan PDAM Langsa, terutama para pejabatnya untuk memilih penyesuaian gaji agar dapat bekerja selamanya, atau gaji besar seperti sekarang tapi hanya bisa bekerja untuk 2 tahun saja,” ungkap Jeffry Sentana.
Turut hadir, Asisten 1 Al Azmi, Asisten 2 dr. Muhammad Yusuf Akbar, Asisten 3 Ridwanullah, para Staff Ahli, Tim Pansel, para Kepala OPD, Analisis Kebijakan Muda Subbag Pembinaan BUMD dan manajemen PDAM Langsa.

