Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Saber Pungli kepada Warga di Pasar Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak dan melaporkan praktik pungutan liar dalam pelayanan publik.

Sosialisasi dipimpin oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Langgam, Bripka Syafri, bersama satu personel lainnya. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.25 WIB hingga 10.35 WIB di Pasar Desa Segati, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Kecamatan Langgam.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat, petugas parkir, serta petugas keamanan bank agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Sosialisasi juga dilakukan kepada warga, termasuk salah satu warga bernama Rahman di kawasan pasar Desa Segati.

Petugas mengingatkan bahwa praktik pungutan liar dapat merugikan masyarakat serta menciptakan pelayanan publik yang tidak transparan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi. Polisi menegaskan bahwa jika persyaratan administrasi telah lengkap sesuai ketentuan, proses pelayanan seharusnya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Apabila masyarakat menemukan praktik pungli dalam pelayanan di kantor atau tempat pelayanan masyarakat lainnya, mereka diimbau untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Langgam, Iptu Jerri Paulus Sinaga SH, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap praktik pungutan liar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala. Polisi berharap melalui sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat untuk menolak pungutan liar semakin meningkat.