Berita  

Tiga Hotspot Terpantau, Polisi Lakukan Pendinginan di Sungai Upih

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan pendinginan di wilayah Kecamatan Kuala Kampar, Selasa, 24 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan pantauan titik panas (hotspot).

Dari hasil pengecekan melalui dashboard Lancang Kuning, terdeteksi tiga titik hotspot di wilayah Desa Sungai Upih, tepatnya di kawasan Sungai Cino RT 01 RW 01.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel melalui laporan resminya menyampaikan bahwa personel langsung melakukan verifikasi titik hotspot sekaligus pendinginan di lokasi. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat guna memastikan kondisi lapangan.

“Tim melakukan pengecekan serta pendinginan pada titik yang terpantau, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran lanjutan,” ujarnya.

Dalam penanganan tersebut, petugas menemukan lahan bekas terbakar seluas sekitar 1,5 hektare. Meski tidak ditemukan titik api aktif, area masih mengeluarkan asap sehingga dilakukan upaya pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali meluas.

Kegiatan ini melibatkan tiga personel Polri bersama kepala desa, sekretaris desa, dan masyarakat setempat. Adapun peralatan yang digunakan antara lain kendaraan roda dua, mesin mini striker, selang, serta alat manual seperti parang.

Petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya jarak tempuh yang cukup jauh dari Mapolsek dengan estimasi waktu perjalanan mencapai 150 menit, kondisi jaringan komunikasi yang terbatas, serta cuaca panas ekstrem disertai angin kencang. Selain itu, karakteristik lahan gambut kering turut menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan.

Meski demikian, kegiatan pengecekan dan pendinginan yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB berjalan aman dan kondusif. Polisi memastikan situasi di lokasi tetap terkendali dan tidak ditemukan titik api aktif.

Polsek Kuala Kampar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan penanganan dini guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.

Jangan copy berita ini!