Tapanuli Utara – 1fakta.com
Dugaan “raibnya” dana hibah kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Utara. Bantuan sebesar Rp20 juta yang diperuntukkan bagi pembangunan Gereja Protestan Persekutuan (GPP) Siampapaga–Sitampurung kini menjadi sorotan publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana hibah tersebut sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Silaban kepada pihak gereja.
Namun di balik penyerahan simbolis tersebut, muncul fakta berbeda di lapangan.
Berdasarkan dokumen tertanggal 29 Desember 2025, panitia pembangunan gereja telah menyampaikan laporan penggunaan dana hibah kepada Bupati Tapanuli Utara melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp20.000.000 diperuntukkan untuk pembangunan lantai keramik, serta pengadaan mimbar dan kursi gereja.
Ironisnya, hingga saat ini pihak panitia pembangunan mengaku belum pernah menerima dana hibah tersebut, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait alur pencairannya.
Ketua panitia pembangunan, St. Dina Sitanggang, S.Th, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dana dimaksud.
“Kami dari panitia tidak pernah menerima dana itu. Jadi kami juga heran kenapa sudah ada laporan penggunaan. Ini yang kami minta dijelaskan,” ujarnya.
Sekretaris panitia, St. Lr. Dedi Sianturi, turut mempertanyakan transparansi penyaluran dana tersebut.
“Kalau memang sudah cair, kemana dana itu disalurkan? Siapa yang menerima? Ini harus dibuka terang-benderang,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara panitia, Maria Br. Tobing, memastikan tidak ada pencatatan dana masuk dalam pembukuan panitia.
“Sampai saat ini tidak ada dana masuk yang kami kelola. Jadi kami juga mempertanyakan dasar laporan tersebut,” ungkapnya.
Sorotan juga datang dari Pendi Silaban, yang menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.
“Ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan jemaat. Kalau benar dana tidak sampai ke gereja, ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Menurutnya, adanya laporan pertanggungjawaban tanpa realisasi penerimaan dana merupakan indikasi adanya ketidakwajaran dalam tata kelola hibah.
“Jangan sampai ada permainan di balik ini. Pemerintah daerah harus segera menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan yang lebih luas di tengah masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni P. Lumbantoruan, menyampaikan apresiasinya atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Terima kasih atas informasinya, hal ini akan segera kita tindak lanjuti ke dinas terkait,” ujarnya.
Saat ini, Tapanuli Utara berada dalam kepemimpinan baru di bawah pemerintahan JTP-DENS dengan slogan “Salam Perubahan”. Publik pun menaruh harapan besar agar pemerintahan saat ini berani membuka persoalan ini secara transparan dan menuntaskannya hingga jelas.
Kasus ini dinilai berpotensi mengarah pada persoalan serius dalam mekanisme pencairan dan pengawasan dana hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Tapanuli Utara, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat, terkait status pencairan dana hibah tersebut.
Masyarakat mendesak agar pemerintah segera memberikan klarifikasi terbuka serta menelusuri alur dana hibah tersebut secara menyeluruh.
Jika terbukti terjadi penyimpangan, aparat penegak hukum diminta untuk segera turun tangan guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan kepercayaan publik tetap terjaga.
(1F/L.Tamp)

