Bireuen – 1fakta.com
I Dugaan praktik korupsi besar-besaran kini mengguncang Gampong Paku, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen. Proyek pembangunan Balai Tani dan saluran air (corong) yang seharusnya sudah dinikmati petani, diduga kuat menjadi proyek fiktif atau sengaja tidak dikerjakan, sementara anggarannya disinyalir telah habis “ditelan” oknum tertentu, Sabtu 18 April 2026.
Kondisi ini memicu gelombang protes dari warga yang merasa dikhianati oleh pihak pengelola anggaran desa. Pembangunan yang direncanakan untuk menopang ekonomi petani tersebut hingga kini tidak terlihat wujud fisiknya di lapangan.
Berdasarkan penelusuran di lokasi yang direncanakan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pengerjaan bangunan Balai Tani maupun infrastruktur saluran air. Ketidakhadiran fisik proyek ini menimbulkan kecurigaan bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa diduga telah dimanipulasi.
* Warga mencurigai anggaran telah dicairkan 100%, namun di lapangan nol besar. Ini merupakan indikasi tindak pidana korupsi yang nyata.
* Tanpa saluran air dan balai pertemuan yang layak, produktivitas petani di Gampong Paku terhambat, sementara mereka harus melihat dana desa yang seharusnya milik rakyat diduga menguap tanpa sisa.
* Aparatur gampong yang bertanggung jawab dituding sengaja menutupi rincian penggunaan anggaran dan menghindar dari pertanyaan masyarakat terkait keberadaan proyek tersebut.
Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat bertujuan untuk membangun infrastruktur dari pinggiran, bukan untuk memperkaya oknum tertentu. Jika benar proyek ini tidak dikerjakan namun anggarannya hilang, maka hal tersebut merupakan kejahatan luar biasa terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
“Ini adalah perampokan hak masyarakat petani secara terang-terangan. Kami tidak melihat ada balai tani, kami tidak melihat ada saluran air baru. Jika anggarannya sudah habis, ini murni korupsi dan harus diproses hukum!” tegas salah satu warga setempat kepada Media 1Fakta.com dengan nada penuh amarah itu.
Ia menyebut, Masyarakat Gampong Paku tidak lagi hanya menuntut penjelasan, melainkan menuntut *Keadilan Hukum*. Pihak *Kejaksaan Negeri Bireuen* dan *Unit Tipikor Polres Bireuen* didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Keuchik serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong Paku.
Selain itu, warga mengharap Audit investigasi menyeluruh terhadap rekening desa dan fisik lapangan harus segera dilakukan. Jangan biarkan oknum pencuri uang rakyat bebas berkeliaran sementara petani di Gampong Paku terus menderita akibat infrastruktur yang hanya ada di atas kertas.
Hingga saat ini, pihak otoritas Gampong Paku masih bungkam dan enggan memberikan keterangan terkait dugaan hilangnya anggaran proyek Balai Tani dan saluran air tersebut.(Abd-72)

