Ogan Ilir,-1fakta.com|
Aktivitas sebuah gudang besar dengan pintu plat besi berwarna biru di wilayah Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menjadi sorotan. Gudang yang sebelumnya sempat diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal itu, kini terpantau mulai beroperasi kembali.Selasa (21/4/2026)
Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan media online di lokasi, terlihat adanya aktivitas keluar masuk kendaraan, termasuk mobil pikap yang diduga mengangkut BBM ke dalam gudang tersebut. Aktivitas ini disebut-sebut terjadi terutama pada malam hari.
Saat berada di sekitar lokasi, tim media sempat berpapasan dengan seorang warga yang baru pulang dari kebun. Kepada wartawan, warga yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut memang baru kembali berjalan.
“Sekarang sudah mulai lagi, sering terlihat mobil pikap bawa minyak masuk ke dalam gudang. Malam hari juga sering keluar masuk,” ujar warga tersebut.
Tak lama setelah memberikan keterangan awal, warga itu melanjutkan perjalanannya. Namun, saat kembali berpapasan dengan tim media di luar lokasi, ia kembali menyampaikan keluhan tambahan. Menurutnya, sejak aktivitas gudang kembali berjalan, kondisi jalan yang biasa dilalui warga menuju kebun menjadi rusak parah.
“Jalan jadi rusak, susah dilalui motor. Sekarang banyak warga cari jalan alternatif supaya bisa ke kebun,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang mengelola maupun pemilik gudang tersebut. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM ilegal ini pun menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.
(Tim Liputan)

