LSM Garis Merah Berencana Aksi Terkait Penunjukkan Plh Sekda Riswandika.

Bener Meriah – 1fakta.com

Terkait penunjukkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bener Meriah, Riswandika Putra, ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Sekda Bener Meriah, menuai polemik dari kalangan masyarakat terutama di kalangan aktivis khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Merah.

LSM Garis Merah berencana menggelar aksi terkait penunjukan Plh sekda tersebut yang disinyalir ada pembohongan dan berpotensi menyalahi aturan.

Sebelumnya surat penunjukan tersebut tertuang dalam surat perintah pelaksanan harian Nomor: Peg. 800.1.3.1/96/2024 yang di tanda tangani oleh Pj. Bupati Bener Meriah Mohd. Tanwier yang memerintahkan Riswandika Putra menjabat sebagai Plh. Sekda Bener Meriah mulai 16 Juli 2024 hingga dilantiknya Penjabat (Pj) sekretaris daerah.

“Ini Menjadi sebuah pertanyaan bagi kita kenapa pengangkatan Plh Sekda Bener Meriah pada tanggal 16 Juli 2024, menjadi begitu penting di saat perhelatan pilkada akan dimulai” kata Mahya Abadi, selaku sekretaris LSM Garis Merah.

Artinya kata Mahya, pengangkatan Plh terjadi dua hari setelah pelantikan Pj. Bupati, dan ini sangat perlu kita kritisi mengingat ada potensi kejahatan anggaran yang terjadi, ucap Mahya kepada media, Rabu, 31/07/2024 di depan gedung kantor DPRK Bener Meriah.

Di tempat sama, Nasri Gayo ketua LSM Garis Merah, mengatakan semua kemungkinan bisa jadi bukan merupakan pelanggaran biasa, tapi masuk pada ranah kriminal dan bahkan KKN atau mal administrasi, terang Nasri Gayo.

“Pengangkatan Plh Sekda ini bahkan belum sampai seminggu keberadaan Pj. Bupati Baong di Bener Meriah, ini perlu kita kritisi karena sangat rentan dengan isu bagi bagi jatah di Pemda Bener Meriah,” ucap Nasri.

Nasri juga mengatakan, juga perlu kita pertanyakan kenapa harus Sekwan yang saat ini masih memegang jabatan defenitif di sekretariat Dewan Bener Meriah..?, tanyanya.

“Hal ini mengingat peran sekwan yang sangat penting di DPRK Bener Meriah apakah tidak terjadi konflik of interest di sana saat pembahasan anggaran daerah dan anggaran belanja dewan juga potensi pembahasan fokir Dewan,” terang Nasri Gayo.

Dan apakah pergantian ini berkaitan juga dengan waktu pembahasan anggaran 2025 yang semakin dekat, atau ini berkaitan bagi bagi upeti menjelang akhir masa jabatan atau juga ini berkaitan dengan janji janji politik antara dewan dengan Pj Bupati, semua bisa terjadi, terang ketua LSM Garis Merah tersebut.

“Untuk itu kami (LSM Garis Merah- red) berencana melakukan aksi ke DPRK Bener Meriah, dan kita sangat berharap kepada DPRK untuk memanggil PJ. Bupati dan PLH Sekwan untuk menjelaskan yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat,” tutup Nasri Gayo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *