PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) guna mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukumnya, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.15 WIB hingga 10.30 WIB tersebut dipimpin AIPDA Ari Budiman, S.E., M.M., bersama satu personel Polsek Langgam. Sosialisasi dilaksanakan di Jalan Koridor PT RAPP Km 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, dengan menyasar petugas parkir, satpam bank, masyarakat, serta pengguna jasa pelayanan publik.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan petugas pelayanan agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini kami mengimbau masyarakat, petugas parkir, dan petugas pelayanan publik untuk tidak melakukan pungli. Jika menemukan praktik pungutan liar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi. Dengan kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dari hasil kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Langgam terpantau aman dan kondusif. Sosialisasi berlangsung tertib dan lancar tanpa kendala, serta diharapkan mampu menciptakan suasana yang sejuk, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar.

