PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Ukui terus bergerak melakukan pendekatan humanis. Pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, personel Polsek Ukui yang dipimpin oleh Aipda D.H. Sihaloho melaksanakan kegiatan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk aktif menolak segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polsek Ukui.
Sasaran kegiatan kali ini difokuskan pada kawasan Kelurahan Ukui, tepatnya di sepanjang Jalan Lintas Timur. Lokasi tersebut dikenal sebagai area usaha yang cukup ramai dan berpotensi menjadi titik rawan terhadap aksi-aksi premanisme, terutama di sekitar pertokoan dan loket transportasi umum.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya sebatas penyampaian informasi. Personel Polsek Ukui turun langsung ke lapangan, menyapa warga dan karyawan toko sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Mereka juga mengajak warga untuk tidak segan menolak aksi premanisme dan segera melapor jika menemukan gejala-gejala mencurigakan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berani mengambil sikap untuk menolak premanisme. Lingkungan yang aman adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Aipda Sihaloho saat berdialog dengan warga.
Selain itu, tim patroli juga menyempatkan diri mendatangi loket bus dan terminal kecil yang berada di kawasan tersebut. Kepada pengelola dan petugas loket, disampaikan imbauan agar mereka segera menghubungi kantor polisi terdekat jika menjumpai adanya intimidasi, pungutan liar, atau tindakan lain yang mengarah pada premanisme.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi bagian dari komitmen Polsek Ukui untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah secara berkelanjutan. Sosialisasi yang dikemas dengan pendekatan persuasif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk turut serta menciptakan suasana yang kondusif.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Ukui menegaskan akan terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif demi menjaga marwah hukum dan rasa aman di tengah masyarakat.