Berita  

Aksi Polisi Atur Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur Pelalawan yang Tergenang Air

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Kilometer 113, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Minggu pagi, 14 Desember 2025. Pengaturan dilakukan menyusul genangan air yang menutup badan jalan akibat kondisi cuaca.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.20 WIB dan dipimpin oleh Ps. Kasi Humas Polsek Pangkalan Kuras, Aipda Marmin, S.H., bersama tiga personel piket. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas juga dilakukan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, mengatakan genangan air di lokasi tersebut mencapai ketinggian sekitar 20 hingga 25 sentimeter. Meski demikian, kondisi air dilaporkan berangsur surut dan masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat ke atas.

“Arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan tidak ditemukan kendaraan yang mogok saat melintas. Pengaturan dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Rinaldi.

Petugas di lapangan mengarahkan pengendara agar melintas secara bergantian dan tetap berhati-hati saat melewati genangan. Polisi juga mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan demi keselamatan bersama.

Menurut AKP Rinaldi, kehadiran personel Polri di lokasi genangan air bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan kendala berarti. Situasi lalu lintas di Jalan Lintas Timur Kilometer 113 terpantau aman dan kondusif.