Takengon – 1fakta.com
Pernyataan Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, terkait larangan masyarakat memposting aktivitas tambang emas ilegal di media sosial beberapa hari lalu menimbulkan beragam tanggapan.
Dalam himbauannya, Deno meminta agar masyarakat tidak mengunggah kegiatan penambangan ilegal di Facebook maupun Instagram dengan alasan agar pelaku tidak merasa terusik.
Sehingga aparat kepolisian lebih mudah melakukan penangkapan dan penyitaan alat berat untuk dilelang bagi negara.
Namun, himbauan tersebut justru menuai gelak tawa dan komentar pedas dari warganet. Banyak yang menilai, di era sekarang justru tanpa viral sebuah persoalan sulit mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Salah satu yang ikut menanggapi adalah Alimin, tokoh masyarakat Aceh Tengah. Ia mengungkapkan bahwa publik selama ini memang melihat, tanpa viral, banyak kasus seakan jalan di tempat, termasuk soal tambang ilegal.
“Kalau tidak viral memang susah sekali ditangani. Apalagi soal tambang emas ilegal yang sudah jelas-jelas merusak lingkungan,” ujar Alimin.
Meski begitu, Alimin tetap mengapresiasi Kapolres Aceh Tengah atas upaya yang telah dilakukan dalam penertiban tambang ilegal. Hanya saja, menurutnya ada sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan.
“Sudah tiga kali razia, tapi alat berat selalu tidak ditemukan. Sangat disayangkan bila unggahan masyarakat di media tidak berwujud atau disebut saja tidak diketemukan ketika razia berlangsung. Hanya merasa Aneh saja kok sekejap bisa hilang,” kata Alimin sambil tersenyum.
Ia juga menyoroti pernyataan Kasat Reskrim yang meminta masyarakat menahan dan mengamankan penambang ilegal sebelum dilaporkan ke polisi. Menurutnya, hal itu mustahil dilakukan.
“Masyarakat tidak punya wewenang untuk menangkap, apalagi melarang. Yang punya alat itu bukan orang biasa, tapi orang-orang kuat. Kalau masyarakat coba melarang, bisa berbahaya, bisa memicu keributan,” tegasnya.
Alimin mencontohkan, pada razia pertama di Lumut ada puluhan alat berat yang terlihat beroperasi, namun tak satu pun berhasil diamankan. Begitu pula razia kedua dan ketiga, hasilnya tetap nihil, meskipun aktivitas penggalian sudah jelas terlihat di lapangan.
Menurutnya, inilah sebab masyarakat enggan melapor secara individu. Risiko keamanan yang ditanggung sangat besar. “Kalau ada masyarakat yang ketahuan mengambil video atau foto, bisa saja mereka dimusuhi, bahkan terancam oleh pelaku,” tambahnya.
Atas dasar itu, Alimin berharap Kapolres Aceh Tengah bersama jajaran bertindak lebih profesional, transparan, dan tegas dalam penindakan sebagai tindak lanjut yang telah disampaikan Bapak Presiden ketika memperingati 80 tahun Indonesia merdeka dan disambut dalam bentuk afresiasi Gubernur Aceh kemarin.
“Seharusnya masyarakat tidak perlu dilibatkan sampai sejauh itu. Polisi punya intel dan perangkat lengkap untuk menindak. Biarlah aparat bekerja sesuai prosedur, jangan bebankan masyarakat dengan risiko yang tidak seharusnya mereka tanggung,” pungkas Alimin.