Taput – 1fakta.com
Anggota Komisi B,DPRD provinsi Sumatera Utara Merekomendasikan Pencopotan Ka UPT KPH XII Tarutung
Anggota komisi B.DPRD Manaek Hutasoit dari Parta Golkar meminta kepada pimpinan DPRD Sumut Sutarto dan ketua Komisi B Sorta Siahaan, agar Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung dinas Lingkungan dan Kehutanan Sumut Andri S Sihotang untuk di copot dari jabatannya, 07/02/25.
Pernyataan tersebut disampaikan Manaek Hutasoit kepada Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi B DPRD provinsi Sumatera Utara saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, di Pendopo Rumah dinas Bupati.
Hal itu dilakukan akibat rasa kekecawaan kepada KPH Wilayah XII yang tidak hadir saat kunjungan kerja, yang sebelumnya dikatakan oleh staffnya V.Lumbangaol sedang tugas, namun ketika dikonfirmasi langsung ternyata berbohong, ujar Manaek.
Hal itu berawal dari ketika pemaparan dan expose oleh Pemerintah KabupatenTapanuli Utara yang disampaikan oleh Staff Dinas Lindup Taput , Rikardo Simajuntak yang memaparkan terkait pengawasan dan monitoring di Kecamatan Pahae Jae pasca terjadinya Bencana Banjir Bandang yang terjadi pada 29 Desember 2024 lalu, sesuai dengan kewenangan Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan , namun ketika hal tersebut dipertanyakan kembali kepada instansi diatasnya yakni kepada Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas dan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara jawaban dan keterangan yang disampikan oleh Staff yang mewakili terkait dengan pengawasan kehutaan di Kecamatan Pahae Jae, tidak dapat diterima oleh Anggota DPRD Sumut dan seharusnya dijawab oleh Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatra Utara.
Pada saat Pasca Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Pahae Jae pada Desember lalu ribuan ton kubik potongan- potongan batang kayu yang mirip sisa sisa dari penebangan hutan ikut terbawa banjir bandang sehingga patut diduga di sekitar Kawasan Luat Pahae telah terjadi penebangan Hutan, namun staffnya yang mewakili Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung V. Lumbangaol menyatakan bahwa tidak ada penebangan dan menurut Manaek terkesan ada yang ditup tutupi dan tidak menjawab seluruhnya. beberapa hal yang dipertanyakan oleh Anggota Komisi B DPRD Manaek Hutasoit serta Anggota Komisi B.DPRD yang hadir dalam kunjungan kerja itu.
Atas ketidak pedulian Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatra Utara tersebut terhadap kinerja atas tupoksinya, menurut keterangan Manaek Hutasoit minggu depan Komisi B.DPRD Sumut akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatra Utara dan akan meminta pencopotan Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatra Utara, ( smarth )

