PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan patroli rutin ketertiban dan keamanan masyarakat (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti curas, curat, dan curanmor (C3), Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Patroli dipimpin oleh Aipda Togap bersama dua personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti.
Rangkaian kegiatan mencakup patroli di kantor camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti serta di area keramaian warga. Selama patroli, petugas juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan.
Patroli berakhir pada pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polsek Teluk Meranti menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukumnya.

