PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus menggencarkan patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Petugas juga membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada warga setempat.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aipda Yogi Alexander dan dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025) pukul 11.00 WIB di Parit Mawar, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Rian Onel SH MH, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga lingkungan dan mencegah potensi kebakaran hutan di musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan itu juga bisa menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan kesehatan,” ujar Rian.
Selain melakukan patroli, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk memastikan mereka memahami bahaya karhutla dan sepakat menjaga lahan masing-masing agar tidak terbakar.
“Kami bersyukur masyarakat semakin sadar dan berkomitmen menjaga lahannya. Ini bentuk sinergi yang baik antara Polri dan warga dalam menjaga wilayah tetap aman dari kebakaran,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kuala Kampar dilaporkan aman dan terkendali tanpa kendala di lapangan.

