PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Pangkalan Kuras menggelar patroli di wilayah rawan kebakaran, Rabu, 1 April 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, mulai pukul 10.50 WIB hingga selesai.
Patroli ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Leon Sitanggang bersama tiga personel Polsek Pangkalan Kuras.
Selain melakukan pemantauan di lapangan, petugas juga menyasar masyarakat setempat untuk memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kendala. Patroli ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Upaya berkelanjutan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah Pelalawan tetap aman dari ancaman karhutla, khususnya di daerah yang rawan terjadi kebakaran saat musim kemarau.

