PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 21 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) serta menjaga keamanan lingkungan masyarakat.
Patroli dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin oleh Aipda H. Simanjuntak, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, bersama tiga personel piket Yanmas. Kegiatan menyasar sejumlah titik vital, termasuk kantor camat dan puskesmas setempat.
“Kami hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan aman dan tidak terjadi gangguan kamtibmas,” ujar Aipda Simanjuntak di sela kegiatan.
Selain itu, tim patroli juga menyambangi kawasan keramaian di Kelurahan Teluk Meranti dan menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, terutama terhadap aksi C3 yang bisa terjadi kapan saja,” tambahnya.
Kegiatan patroli berakhir pukul 12.00 WIB. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan, dan situasi wilayah dilaporkan aman serta kondusif.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even SH, MH menyatakan bahwa KRYD ini akan terus digiatkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).