Tanggerang – 1fakta.com
Lanjutan Pembangunan Bale warga di perum Taman Adiyasa blok F Rw 07 desa Cikasungka kecamatan Solear di tuding Asal jadi, pasal ya kegiatan yang terlihat jauh dari pengawasan, seolah memberikan kebasan kontraktor untuk melakukan kegiatan asal jadi, tanpa harus memikirkan kualitas
Ketua Umum LSM PELOPOR Indonesia, Saprudin, di lokasi kegiatan mengatakan,
Pembangunan Bale Warga RW 07 perum Adiyasa desa Cikasungka, menjadi sorotan, masyarakat, dan lembaga fungsi sosial kontrol, pasalnya semacam di butakan, kegiatan sudah terang terangan mengabaikan ketentuan baku, yaitu tidak di pasang papan proyek sebagai identitas kegiatan dan fungsi informasi keterbukaan publik, terutama dalam penggunaan anggaran pemerintah yang di pungut dari rakyat melalui berbagai macam pajak, menjadi indikator, adanya dugaan Kong Kalikong, uang rakyat terkesan di bikin Bancakan, masyarakat terkesan di bodohin, tidak perlu tahu, yang penting di bangun sarana dan prasarana,
Dinas pengguna Anggaran dan kontraktor di anggap lalai, bahwa anggaran yang di kelola dan di gunakan untuk pembangunan adalah milik rakyat, dan hak sepenuhnya masyarakat mengetahui penggunaan anggaran untuk setiap kegiatan, dan itu satu bukti bobroknya pengelolaan pengguna anggaran, anehnya lagi bentuk penyimpangan seperti itu terkesan sudah biasa, dan kontraktor yang nakal tetap di berdayakan, ada apa ?? Mungkinkan tersandera GRATIFIKASI yang sudah di deposit kan ?? dan hal itu sudah bukan rahasia lagi, di anggap sebagai bentuk kongkalikong yang Ter formasi
Bukti timbulnya dugaan adanya kongkalikong lainya, yaitu penentuan standar harga dengan dasar “Judul kegiatan”
Jenis kegiatan tercatat dalam LPSE kabupaten Tangerang tahun 2024 tertulis “PEMBANGUNAN”, tapi bentuk kegiatan sebenarnya adalah LANJUTAN, konstruksi beton sudah terbangun, menurut informasi dari masyarakat sekitar di bangun dengan anggaran CSR melalui dewan provinsi dari partai PDI P, sebesar Rp. 50 juta rupiah, dengan capaian, pembangunan konstruksi beton, pondasi sudah terbangun dari anggaran swadaya masyarakat sekitar, capaian lainya, pemasangan baja ringan atap dan pemasangan atap yang tertutup baru sekitar 70% dan akhirnya di ganti atau di remajakan,
Kegiatan sekarang menggunakan anggaran APBD kabupaten Tangerang tahun 2024 yang tercatat dalam LPSE sebesar Rp. 200 juta, lantaran papan informasi proyek tidak ada, tidak di ketahui nama kontraktornya, hingga kegiatan selesai 100%, ungkap Ketua Umum LSM PELOPOR Indonesia, Safrudin SP.
Sementara humas LSM PELOPOR Indonesia, M Hariri, yang rumah tinggalnya tidak jauh dari lokasi kegiatan mengatakan,
Sangat menyayangkan kinerja dinas terkait yang di nilai lalai dan Bobrok, fungsi pengawasan terkesan NOL dan mandul, mungkin cuma serapan anggaran yang pasti aktif, herannya sedikitpun tidak ada rasa malu, baik konsultan maupun pengawas dari dinas terkait, cuma doyan duitnya, Poksinya terkesan NIHIL, dengan kondisi seperti itu, LSM PELOPOR Indonesia berharap kegiatan perlu di evaluasi, baik serapan anggaran mulai dari konsultan perencana, Pengawasan, PPTK, maupun pengawasan,
Agar masyarakat tidak di rugikan secara kualitas, dan pemerintah tidak di rugikan secara anggaran, pasalnya kita (Humas LSM Pelopor) kesulitan mencermati kegiatan sesuai bestek dan RAB, pengawas dari dinas terkait dan konsultan maupun dari kontraktor sulit di konfirmasi, dalam waktu dekat LSM PELOPOR Indonesia akan melayangkan surat ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), yang akan kami tembuskan ke Inspektorat dan Kejari kabupaten Tangerang,” tutup Humas LSM PELOPOR Indonesia, M Hariri.