Jembrana | 1fakta.com
Adanya ketidak jelasan tentang perijinan pembangunan SPBU yang di sinyalir menggunakan lahan dari sepadan sungai Ijo Gading, beberapa warga Kelurahan Pendem mendatangi SPBU Jalan Pahlawan lingkungan Satriya Kelurahan Pendem Kabupaten Jembrana. Senin (6/5/2024).
Turut hadir dalam aksi tersebut Ketua LPM Kelurahan Pendem Ketut Parwata,Wayan Diandra, Komang Adnyana dan di dampingi Agus. S dari Pol Prades. Adapun kehadiran mereka di sambut dengan tangan terbuka dan di sambut dengan baik oleh pengawas SPBU Fathur.
Wayan Diandra sebagai mantan Ketua lingkungan mengatakan. Sempadan Sungai Ijo Gading yang dulunya lahan yang sengaja di tanami beberapa macam pohon-pohon termasuk pisang untuk menanggulangi abrasi / longsor yang di serahkan kepada Komang Adnyana untuk memelihara dan menanami beberapa macam pohon,” ucap Wayan Diandra
Di satu sisi pada saat di pertanyakan tentang perijinan atas pembangunan SPBU yang menggunakan lahan sempadan sungai. Fathur pengawas SPBU tersebut tidak bisa menunjukkan bukti perijinan tersebut, Fathur mengatakan terkait perijinan tersebut menunggu dari Boss pemilik SPBU yang kini berdomisili di Denpasar,” pungkas Fathur.
Lebih lanjutnya Wayan Diandra berharap adanya tranparansi dari pemilik SPBU untuk menunjukkan perijinan bangunan tersebut dan terlebih pemilik SPBU mau memberikan kompensasi kepada Komang Adnyana yang selama ini merawat lahan di bantaran sungai Ijo Gading.” Tambahnya.
Sby