Berita  

Beraksi di Dua TKP, Spesialis Pencuri Motor di Tangkap Polisi Pelalawan

PELALAWAN -RIAU – 1Fakta. Com

Aksi cepat tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial Z dan R berhasil diringkus setelah melakukan aksi pencurian menggunakan alat bantu “kunci T”, Senin malam (19/5/2025).

Kasus ini terungkap setelah dua laporan pencurian masuk ke pihak kepolisian. Motor pertama, Honda Beat POP warna hitam tahun 2015, hilang pada Rabu malam (14/5) di Jalan Hangtuah X, Desa Makmur. Beberapa hari kemudian, motor kedua—Honda Beat putih tahun 2011—dilaporkan dicuri pada Sabtu sore (17/5) di Jalan Guru Ujung, Pangkalan Kerinci.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengantongi identitas pelaku. Pada Senin (19/5), tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku Z di rumahnya di Gang Makmur, Jalan Pemda. Sekitar pukul 20.00 WIB, Z berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa motor curian yang sudah dibongkar body-nya.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap Z mengarahkan polisi ke pelaku kedua, R, yang juga berhasil dibekuk di lokasi berbeda. Keduanya mengakui telah mencuri dua unit sepeda motor dan menyembunyikannya di beberapa lokasi berbeda. Motor kedua ditemukan di Gang Selamat, Jalan Engku Raja Lela.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit Honda Beat POP hitam tahun 2015 tanpa nopol + body set, 1 unit Honda Beat putih tahun 2011 tanpa nopol, 1 buah kunci T dan 2 buah anak kunci T satu sudah diruncingkan, satu belum.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku curanmor yang marak beraksi di wilayah tersebut.

“Kami serius menekan angka pencurian kendaraan bermotor. Ini bentuk perlindungan kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, menghimbau warga untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraan.
“Kami minta warga menggunakan pengamanan tambahan dan tidak parkir sembarangan. Pelaku kejahatan selalu mencari celah,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya dua residivis ini, Polres Pelalawan berharap kasus serupa dapat diminimalisir dan memberikan efek jera kepada pelaku lain. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *