1FAKTA.COM | Tabanan – Kerambitan, Selasa 22 April 2023.
Bhabinkamtibmas Desa Penarukan Aiptu I Putu Widiarsana bersinergi dengan Babinsa Desa Penarukan Pelda I Komang Widi Arsana melaksanakan pendampingan atau mediasi permasalahan antar keluarga, antara N. G. umur 55 th Br. Penarukan Bantas desa Penarukan dengan I M. J. Antara umur 59 th. warga masyarakat Br Penarukan Bantas bertempat di Kantor Perbekel Desa Penarukan.
Kegiatan mediasi berlangsung mulai Pukul 10.00 s/12.00 Wita, hadir dalam mediasi diantaranya Perbekel desa penarukan, Bendesa adat Penarukan, Kelian adat desa Penarukan Kelian dinas desa Penaruka, Bhabinkamtibmas desa Penarukan, Babinsa desa Penarukan da Kedua belah pihak yang dimediasi.
Adapun kronologis kejadian adalah berawal dari I M. J. hendak berangkat bekerja bangunan melintas gang rumah dan berludah tepat didepan I N. G. sehingga membuat ketersinggungan dan melakukan pendorongan di kepala I M. J. antara dengan kepalan tangan, dan permasalahan tersebut dilaporkan ke Kelian Dinas dan meminta dimediasi di Kantor Desa.
Hasil mediasi kedua belah pihak sudah saling memaafkan, sudah menerima kesalahan masing2 dan berkomitmen untuk saling memperbaiki kesalahannya.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu problem solving atau mencari jalan terbaik dalam sebuah permasalahan yang terjadi di desa binaannya, sehingga permasalahan dapat diatasi sedini mungkin agar tidak terjadi masalah yang lebih besar.
(CC89)