
Oleh: Dr. H. Abdul Basir Amin, S.Ag., M.Pd.
Batam — Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) terus menegaskan peran strategisnya dalam membangun ketahanan keluarga melalui penguatan bimbingan pra-nikah bagi calon mempelai. Program ini diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai kedewasaan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab sebagai fondasi utama dalam memasuki kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dalam berbagai kegiatan pembinaan yang dilaksanakan, BP4 menekankan bahwa pernikahan bukanlah peristiwa seremonial semata, melainkan sebuah ikatan suci dan perjalanan panjang yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Calon mempelai diajak untuk memahami bahwa keputusan menikah akan membawa konsekuensi jangka panjang yang menyentuh aspek emosional, spiritual, sosial, hingga tanggung jawab moral di tengah masyarakat.
BP4 memandang pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebagai bekal utama dalam membangun rumah tangga yang sehat. Melalui bimbingan pra-nikah, calon mempelai diberikan pemahaman tentang makna komitmen, pengelolaan emosi, serta kesiapan menghadapi dinamika kehidupan keluarga. Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan dan tantangan yang kerap muncul dalam perjalanan rumah tangga.
Selain menyatukan dua individu, BP4 juga menekankan bahwa pernikahan berarti menyatukan dua latar belakang keluarga yang berbeda. Oleh karena itu, sikap saling menghormati, memahami nilai-nilai keluarga pasangan, serta membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga besar menjadi perhatian penting dalam bimbingan pra-nikah. Kesadaran ini dinilai mampu meminimalkan konflik yang bersumber dari perbedaan budaya, kebiasaan, maupun ekspektasi antar keluarga.
Aspek komunikasi menjadi salah satu fokus utama yang ditekankan BP4. Calon mempelai dibekali pemahaman bahwa komunikasi yang terbuka, jujur, dan saling menghargai merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Melalui komunikasi yang sehat, pasangan diharapkan mampu menyelesaikan perbedaan secara dialogis, menghindari prasangka, serta membangun kepercayaan yang kokoh sebagai pasangan hidup.
Dalam pembinaan tersebut, BP4 juga mengajak calon mempelai untuk memiliki pandangan yang realistis terhadap pasangan. Pernikahan bukanlah ruang untuk menuntut perubahan sepihak, melainkan proses saling menerima dan bertumbuh bersama. Sikap menerima kelebihan dan kekurangan pasangan, disertai kemauan untuk terus memperbaiki diri, diyakini menjadi modal penting dalam menjaga keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga.
Lebih lanjut, BP4 menegaskan bahwa kebahagiaan dalam rumah tangga merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen dua arah. Setiap pasangan didorong untuk membangun kesadaran berbagi peran, saling mendukung dalam kondisi suka maupun duka, serta menghadapi persoalan kehidupan secara bersama-sama. Komitmen yang kuat dan konsisten dipandang sebagai kunci utama agar rumah tangga tetap kokoh di tengah perubahan dan tantangan zaman.
Melalui penguatan bimbingan pra-nikah yang berkelanjutan dan berorientasi pada nilai-nilai kematangan tersebut, BP4 berharap dapat berkontribusi nyata dalam menekan angka konflik dan perceraian. Lebih dari itu, BP4 menargetkan lahirnya keluarga-keluarga yang kuat secara moral, spiritual, dan sosial sebagai fondasi penting dalam membangun masyarakat Batam yang harmonis, berkeadaban, dan berdaya tahan tinggi.
BP4 Dorong Kesiapan Mental dan Komitmen Seumur Hidup melalui Penguatan Bimbingan Pra-Nikah
Oleh: Dr. H. Abdul Basir Amin, S.Ag., M.Pd.
Batam — Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) terus menegaskan peran strategisnya dalam membangun ketahanan keluarga melalui penguatan bimbingan pra-nikah bagi calon mempelai. Program ini diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai kedewasaan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab sebagai fondasi utama dalam memasuki kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dalam berbagai kegiatan pembinaan yang dilaksanakan, BP4 menekankan bahwa pernikahan bukanlah peristiwa seremonial semata, melainkan sebuah ikatan suci dan perjalanan panjang yang menuntut kesiapan lahir dan batin. Calon mempelai diajak untuk memahami bahwa keputusan menikah akan membawa konsekuensi jangka panjang yang menyentuh aspek emosional, spiritual, sosial, hingga tanggung jawab moral di tengah masyarakat.
BP4 memandang pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebagai bekal utama dalam membangun rumah tangga yang sehat. Melalui bimbingan pra-nikah, calon mempelai diberikan pemahaman tentang makna komitmen, pengelolaan emosi, serta kesiapan menghadapi dinamika kehidupan keluarga. Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan dan tantangan yang kerap muncul dalam perjalanan rumah tangga.
Selain menyatukan dua individu, BP4 juga menekankan bahwa pernikahan berarti menyatukan dua latar belakang keluarga yang berbeda. Oleh karena itu, sikap saling menghormati, memahami nilai-nilai keluarga pasangan, serta membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga besar menjadi perhatian penting dalam bimbingan pra-nikah. Kesadaran ini dinilai mampu meminimalkan konflik yang bersumber dari perbedaan budaya, kebiasaan, maupun ekspektasi antar keluarga.
Aspek komunikasi menjadi salah satu fokus utama yang ditekankan BP4. Calon mempelai dibekali pemahaman bahwa komunikasi yang terbuka, jujur, dan saling menghargai merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Melalui komunikasi yang sehat, pasangan diharapkan mampu menyelesaikan perbedaan secara dialogis, menghindari prasangka, serta membangun kepercayaan yang kokoh sebagai pasangan hidup.
Dalam pembinaan tersebut, BP4 juga mengajak calon mempelai untuk memiliki pandangan yang realistis terhadap pasangan. Pernikahan bukanlah ruang untuk menuntut perubahan sepihak, melainkan proses saling menerima dan bertumbuh bersama. Sikap menerima kelebihan dan kekurangan pasangan, disertai kemauan untuk terus memperbaiki diri, diyakini menjadi modal penting dalam menjaga keutuhan dan kebahagiaan rumah tangga.
Lebih lanjut, BP4 menegaskan bahwa kebahagiaan dalam rumah tangga merupakan hasil dari kerja sama dan komitmen dua arah. Setiap pasangan didorong untuk membangun kesadaran berbagi peran, saling mendukung dalam kondisi suka maupun duka, serta menghadapi persoalan kehidupan secara bersama-sama. Komitmen yang kuat dan konsisten dipandang sebagai kunci utama agar rumah tangga tetap kokoh di tengah perubahan dan tantangan zaman.
Melalui penguatan bimbingan pra-nikah yang berkelanjutan dan berorientasi pada nilai-nilai kematangan tersebut, BP4 berharap dapat berkontribusi nyata dalam menekan angka konflik dan perceraian. Lebih dari itu, BP4 menargetkan lahirnya keluarga-keluarga yang kuat secara moral, spiritual, dan sosial sebagai fondasi penting dalam membangun masyarakat Batam yang harmonis, berkeadaban, dan berdaya tahan tinggi.
<Nursalim>

