Bupati Taput Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 – 2029.

Taput – 1fakta.com 

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025–2029 bertempat di Aula Martua Kantor Bupati, Senin, (23 Juni 2025).

Musrenbang ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Ahli dari Universitas Sumatera Utara, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, serta unsur akademisi, lembaga vertikal, dan universitas. Hadir juga Pj. Sekda, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD dan jajarannya, para Kabag Sekretariat dan Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara, Kepala BPS Kabupaten Tapanuli Utara, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan Perusda.

Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan proses transformasi visi dan misi yang telah disusun pada masa pencalonan menjadi arah dan kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

“Penyusunan RPJMD ini adalah proses transformasi visi misi yang kami susun pada masa pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati menjadi visi misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, dan visi misi tersebut dirumuskan dalam RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025–2029,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah:

“Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”

Beberapa poin penting dalam Musrenbang ini antara lain: Menyerap saran dan masukan dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD dari aspek teknokratik, partisipatif, dan politis.

Menjamin keterpaduan antara perencanaan jangka menengah dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMN, RPJPD, Renstra Perangkat Daerah, dan Renja.

Mendorong keterlibatan masyarakat, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan arah pembangunan lima tahunan.

Bupati juga menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang terintegrasi dan harmonis sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.

“Kita semua memahami bahwa pembangunan merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara fokus, bertahap dan berkelanjutan. Maka, penyusunan dokumen perencanaan yang terintegrasi dan harmoni sesuai dengan peraturan perundang-undangan menjadi sangat penting,” tambahnya.

Musrenbang RPJMD ini menjadi wadah kolaboratif untuk menata arah pembangunan lima tahun ke depan dengan semangat bersama demi kemajuan Tapanuli Utara. ( Smarth )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *