PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli subuh dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2026 untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) serta aksi balap liar di wilayah hukumnya, Minggu, 9 Maret 2026.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 05.15 WIB dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat. Patroli dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, kawasan Taman Kreatif Pangkalan Kerinci Kota, Jalan Sultan Syarif Kasim, serta kawasan Tugu Bono.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton SIK., M.H mengatakan kegiatan patroli subuh ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadhan.
“Patroli dilakukan dengan mendatangi lokasi yang menjadi sasaran, sekaligus memantau aktivitas masyarakat, khususnya para remaja yang berpotensi melakukan kegiatan yang mengarah pada gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul agar tidak melakukan aktivitas negatif seperti perang sarung, bermain petasan atau mercun, maupun balap liar di jalan raya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan untuk meminimalisir potensi berkumpulnya kelompok remaja yang dapat memicu gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi di sejumlah titik yang dipantau terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli juga berjalan sesuai dengan rute dan sasaran yang telah ditentukan.
Patroli subuh tersebut berakhir sekitar pukul 06.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Kepolisian berharap kegiatan patroli rutin selama Ramadhan ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah serta mencegah potensi tindak kriminalitas maupun kenakalan remaja di wilayah tersebut.

