PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3, jajaran Polsek Langgam, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB oleh personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas) Polsek Langgam.
Kapolsek Langgam IPTU Jerry Paulus Sinaga, SH menjelaskan, patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana C3 di wilayah hukum Polsek Langgam,” ujar IPTU Jerry.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Rudiel Jani, AIPDA Binhot Hutagalung, dan BRIPKA Ramadhan, dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas serta aktivitas masyarakat.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mengajak masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan bekerja sama dengan Polri dalam mencegah terjadinya kejahatan.
“Kami berharap masyarakat dapat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Dengan kegiatan patroli rutin ini, Polsek Langgam berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Langgam.

