PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, Riau, menggelar patroli rutin di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) pada Minggu, 21 September 2025. Patroli dilakukan sejak pukul 10.30 WIB di dua lokasi utama, yakni Jalan Lintas Timur dan kawasan Pasar Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK I Aiptu Andri, bersama tiga personel lainnya dari jajaran Polsek. Fokus patroli adalah mendeteksi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di tempat umum dan pusat keramaian.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Patroli ini penting untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, terutama curas, curat, dan curanmor, yang biasanya terjadi di lokasi dengan lalu lintas tinggi atau pengawasan minim,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu siang.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan serta mendorong warga agar segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau indikasi tindak pidana C3 di lokasi patroli.
Menurut Rinaldi, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri hadir bukan hanya saat ada masalah, tetapi juga secara aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” katanya.
Polsek Pangkalan Kuras berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di daerah yang kerap menjadi target pelaku kejahatan, terlebih menjelang akhir tahun saat mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat cenderung meningkat.