Berita  

Cegah Karhutla, Polisi di Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli dan Sosialisasi ke Warga

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, Minggu, 8 Maret 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Dwi Purwanto bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polsek Pangkalan Kerinci.

Patroli dan sosialisasi dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, antara lain di Jalan Pamong Praja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, serta di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pangkalan Kerinci Kota.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.

Selain melakukan patroli, personel juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagaimana tertuang dalam maklumat Kapolda Riau.

Melalui kegiatan tersebut, polisi berharap masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

“Dengan sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan mengendalikan karhutla, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan patroli maupun sosialisasi tersebut.