Berita  

Cegah Karhutla, Polisi di Pelalawan Gencarkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Jumat, 16 Januari 2026 Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.20 WIB ini menyasar warga di Jalan Desa Kuala Terusan dan Jalan Pamong Praja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Kegiatan patroli dan sosialisasi berjalan lancar. Masyarakat memahami akibat dan bahaya membakar hutan dan lahan,” kata Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK, MH.

Patroli ini dilakukan oleh personel UKL Regu II Polsek Pangkalan Kerinci. Selama kegiatan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali, dan tidak ditemukan titik api.

Hingga saat ini, kegiatan berjalan tanpa kendala, sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus mencegah potensi karhutla di wilayah Riau.

Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Polda Riau dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari bahaya karhutla, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan.