Berita  

Cegah Karhutla, Polisi Patroli dan Edukasi Warga di Pangkalan Kerinci

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu, 11 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sekaligus menyosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Patroli dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu II Polsek Pangkalan Kerinci sekitar pukul 10.20 WIB. Personel menyasar kawasan yang dinilai rawan kebakaran serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Pamong Praja di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K mengatakan, patroli dan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

“Melalui patroli dan sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami dampak dan bahaya dari membakar hutan dan lahan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Petugas juga tidak menemukan adanya titik api di wilayah patroli.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.