PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, Rabu (14/1/2026).
Patroli dipimpin oleh personel piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung, terdiri dari AIPTU Dedy Junaidi, AIPTU Abel Tarigan, AIPDA Joni Efendi, S.H., dan AIPDA M. Dirham. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sasaran patroli adalah daerah rawan terbakar dan masyarakat setempat. Selama giat, petugas memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya membakar hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang dapat diterima.
“Hasil patroli menunjukkan masyarakat memahami akibat dan bahaya membakar hutan dan lahan. Selama kegiatan, situasi aman terkendali dan nihil titik api,” ujar Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H.
Tidak ada kendala yang dihadapi selama pelaksanaan patroli. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri dalam mengantisipasi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Polres Pelalawan menegaskan, patroli dan sosialisasi serupa akan terus digelar di wilayah lain yang rawan Karhutla untuk memastikan keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

