Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Kerinci Intensifkan Patroli dan Edukasi Warga

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan kegiatan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, pada Selasa, 23 September 2025.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai, menyasar dua titik utama yang kerap dianggap rawan karhutla, yakni Jalan Bhakti Praja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, dan Jalan Syarif Qasim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan, mengingat masih adanya potensi karhutla di beberapa wilayah Pelalawan.

Patroli yang dilakukan oleh personel Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polsek Pangkalan Kerinci ini tidak hanya menitikberatkan pada deteksi dini dan pemantauan titik panas, namun juga pada upaya preventif berupa edukasi langsung kepada masyarakat.

“Masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko karhutla dan dampak hukum yang mengancam pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek.

Selain itu, warga juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan secara ilegal.

Berdasarkan hasil patroli, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran.

“Situasi kondusif. Tidak ditemukan kendala di lapangan,” lanjut Kapolsek.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar, yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama bencana asap tahunan di Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *