Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Kerumutan melaksanakan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 09.30–10.00 WIB.

Patroli karhutla dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini menyasar area yang berpotensi terbakar serta masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan dini karhutla.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Dedy Kurniawan dan Brigadir Dicky Fatoni. Selain melakukan pemantauan langsung kondisi lapangan, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak dan bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan titik api selama kegiatan berlangsung. Situasi wilayah terpantau aman dan terkendali. Masyarakat juga dinilai mulai memahami risiko serta konsekuensi hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan potensi karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.