Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Sebar Maklumat Kapolda Riau ke Warga

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Kuala Kampar terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat.

Kegiatan ini digelar pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 09.20 WIB di Warung SR, Parit Mawar, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismed Mulyadi, bersama personel Polsek lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.

Kapolsek Kuala Kampar, Iptu Rian Onel, SH, MH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang rawan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini penting demi menjaga lingkungan dan menghindari dampak hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Rian Onel.

Dari hasil kegiatan tersebut, warga menyatakan pemahaman dan dukungannya terhadap imbauan tersebut. Mereka sepakat untuk menjaga lahan masing-masing dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Respon masyarakat sangat baik. Mereka memahami bahaya karhutla dan sepakat untuk ikut menjaga lingkungan dari kebakaran,” kata Aipda Ismed Mulyadi.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali, tanpa kendala di lapangan. Sosialisasi ini juga dinilai efektif dalam membangun kesadaran masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *