PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kuala Kampar menggelar patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Parit Bekang, Kecamatan Kuala Kampar, Rabu siang (28/5).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel piket Polsek Kuala Kampar, dengan fokus utama menyampaikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama menjelang musim kemarau.
Kapolsek Kuala Kampar, AKP Rhino Handoyo, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Masyarakat sudah memahami larangan pembakaran hutan dan lahan, dan mereka menyatakan komitmen untuk menjaga lahan masing-masing dari kebakaran. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian,” ujar AKP Rhino.
Selain edukasi, kehadiran polisi dalam patroli ini juga memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif tanpa kendala berarti. Polsek Kuala Kampar berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan dan patroli rutin guna mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah hukumnya. ( Red)

