PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kerinci kembali menggelar patroli di sejumlah wilayah rawan Karhutla di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kegiatan tersebut meliputi patroli langsung ke lapangan serta sosialisasi Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Personel UKL Regu I Polsek Pangkalan Kerinci dengan menyasar warga di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna menekan angka Karhutla di wilayah hukum Polres Pelalawan. “Kami terus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar. Edukasi ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami bahaya dari praktik pembakaran lahan. Selama pelaksanaan patroli, situasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa ditemukan titik api.
Tidak terdapat kendala berarti selama kegiatan berlangsung, dan pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus mengintensifkan patroli serta sosialisasi guna menjaga wilayah Pelalawan tetap bebas dari Karhutla. ( Red)